Compact City



1.1 Pengertian
Compact City adalah suatu konsep kota yang terfokus terhadap pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal mungkin. Compact city pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan Thomas L. Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran mengenai bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efisien. Pemikiran tersebut lalu menginspirasi banyak perencana untuk membuat rencana kota yang jauh lebih efisien. Konsep compact city didasarkan kepada sistem transportasi publik yang efisien dan memiliki wajah perkotaan yang lekat dengan banyaknya jalur pejalan kaki dan sepeda. Konsep ini mengusahakan agar seminimal mungkin penggunaan kendaraan bermotor yang menghasilkan polusi dan menghabiskan banyak energy. Selain itu, konsep ini meminimalkan jarak tempuh sehingga ketergantungan akan kendaraan bermotor akan berkurang. Dengan begitu kehidupan yang lebih ramah lingkungan dapat tercapai.Menurut Burton (2000) dalam tulisannya menekankan pada dimensi ‘kepadatan yang tinggi’. Kepadatan yang tinggi dimaksudkan untuk mengurangi tingkat penggunaan lahan yang tidak efektif. Penggunaan lahan yang terlalu berlebihan menyebabkan banyaknya lahan yang dikuasai tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, hal ini menyebabkan luas lahan yang ada semakin berkurang. Konsep compact city menekankan pada penggunaan lahan yang efektif melalui pemadatan kota atau pun suatu kawasan aktivitas tertentu. Pemadatan kota ini bertujuan untuk menghemat penggunaan lahan yang semakin menipis. Pemadatan kota dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan vertical growth yang mana menghemat penggunaan lahan. Perumahan-perumahan dan gedung-gedung perkantoran dapat di bangun dalam satu atau beberapa bangunan yang tumbuh vertical ke atas. Konsep ini juga menggabungkan dengan konsep mixused. Compact city merupakan konsep pengembangan kota dengan menghemat penggunaan lahan yang ada serta mengefektikan guna lahannya. Dalam konsep pengembangan kota yang kompak juga dapat dimasukkan dalam konsep penataan ruang lainnya seperti vertical growth dan mixused buldings. Compact city memberikan suatu alternatif untuk mengatasi kekurangan lahan yang terjadi dewasa ini di kawasan-kawasan perkotaan.
Pendekatan Compact City adalah meningkatkan kawasan terbangun dan kepadatan penduduk permukiman, mengintensifkan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya perkotaan, dan memanipulasi ukuran kota, bentuk dan struktur perkotaan serta sistem permukiman dalam rangka mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi perkotaan (Jenks, 2000). Konsep pendekatan compact city yang dikemukakan oleh Jenks ini dapat diartikan sebagai suatu konsep pembangunan kota secara komprehensif untuk mencapai kota yang kompak/padat serta efektif dalam penggunaan lahan yang tersedia.

1.2 Upaya-upaya untuk Mewujudkan Konsep Compact City
Untuk mewujudkan suatu kota yang berdasarkan pada konsep Compact City diperlukan suatu upaya-upaya meliputi :

A. Peningkatan kawasan terbangun
Peningkatan kawasan terbangun bertujuan untuk memadatkan kota dengan kawasan-kawasan terbangun, sehingga penggunaan lahan di kota atau pun di suatu wilayah lebih efisien. Kawasan perkotaan lebih diprioritaskan untuk dipadatkan dengan bangunan-bangunan yang mempunyai berbagai macam fungsi dan tujuan, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek keserasian lingkungan.

B. Intensifikasi aktivitas ekonomi
Intensifikasi aktifitas ekonomi ini termasuk di dalamnya adalah intensifikasi pusat-pusat kegiatan penggerak kegiatan perekonomian. Intensifikasi aktivitas ekonomi ini dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang tinggal memadat di sekitar kawasan perkotaan. Intensifikasai aktivitas ekonomi bertujuan agar meminimalkan angka pergerakan masyarakat agar tidak jauh dari pusat kota atau pergerakan yang dilakukan masih dalam lingkup kawasan perkotaan. Intensifikasi aktivitas ekonomi juga bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pada kawasan tersebut agar mudah menjangkau pusat-pusat kegiatan ekonomi.

C. Intensifikasi kegiatan sosial dan budaya
Kegiatan sosial budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Intensifikasi masyarakat ini bertujuan agar masyarakat kota tidak kehilangan pola kehidupan sosial yang menjadi ciri dasar dari manusia. Dalam konteks masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri. Sebagai makhluk sosial manusia selalu membutuhkan mausia yang lainnya. Intensifikasi budaya bertujuan untuk menjaga dan melestarikan unsur-unsur kebudayaan masyarakat, sehingga budaya-budaya masyarakat tetap terjaga.

D. Manipulasi ukuran, bentuk dan struktur kota
Ukuran, bentuk dan struktur kota mempunyai peran penting dalam upaya membangun suatu kota. Ciri fisik dari suatu kota atau pun kawasan dapat tercerminkan dari ukuran, bentuk dan struktur kota tersebut. Ketiga unsur pembentuk fisik kota ini saling berpengaruh antar satu dengan yang lainnya. Untuk menjamin keefektifan penggunaan lahan yang baik perlu diadakannya suatu perubahan dengan menyesuaikan (manipulasi) unsur-unsur pembentuk fisik kota, antara lain ukuran, bentuk dan struktur kota. Manipulasi bentuk, ukuran serta struktur kota ini bertujuan agar dapat memberikan keefektifan penggunaan lahan di perkotaan.

E. Sistem permukiman yang padat
Sistem permukiman yang padat dimaksudkan agar memusatkan kegiatan masyarakat kota ataupun masyarakat di suatu kawasan tertentu. Sistem permukiman yang padat bukan berarti permukiman yang padat, kumuh dan tidak layak huni, seperti yang dewasa ini ditemui di kota-kota besar. Sistem permukiman yang padat ini tetap memperhatikan aspek-aspek kenyamanan, lingkungan serta keamanan tempat tinggal.

F. Pemusatan fungsi-fungsi perkotaan
Fungsi-fungsi kota meliputi fasilitas, fasilitas penunjang kehidupan masyarakat di suatu kota atau pun di suatu kawasan. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain halte, restoran, rumah sakit dan tempat ibadah. Pemusatan fasilitas-fasilitas penunjang fungsi kota ini bertujuan agar masyarakat mudah menjangkau fasilitas-fasilitas ini, sehingga pola pergerakan masyarakat akan berputar di sekitar kawasan pusat kota.

1.3 Kelebihan dan Kekurangan Konsep Kota Compact City
Berikut ini adalah Kelebihan dan Kekurangan dari Konsep Kota Compact City :

A.) Kelebihan
1. Mengatasi masalah Kekurangan Lahan karena pemukiman/bangunan dibangun secara Vertikal
2. Menjadikan kawasan Terpusat karena kepadatan masyarakatnya tergolong tinggi
3. Meningkatkan Interaksi Sosial
4. Mengurangi Kendaraan Pribadi sehingga menghemat penggunaan BBM

B.) Kekurangan
1. Harga lahan bertambah Mahal diakibatkan oleh Kepadatan Bangunan semakin tinggi
2. Kualitas Hidup yang Berkurang karena ruang yang ada berkurang
3. Tergusurnya Penduduk yang mempunyai Akses Lemah karena Konsep ini menimbulkan mobilitas penduduk yang cepat dan dinamis
4. Meningkatkan Suhu Panas dalam Kota karena penduduk di kawasan Kota yang menerapkan konsep ini umumnya padat sehingga produksi CO2 pun banyak dan menimbulkan effek rumahkaca yang mengakibatkan kenaikan suhu di permukaan Bumi

1.4 Kota-kota besar yang Telah Menerapkan Konsep "Compact City"
Adapun Kota-kota yang telah menerapkan Konsep Compact City adalah :

a. London, Britania
b. New York, Amerika Serikat
c. Tokyo, Jepang
d. Hongkong Skyline, Hongkong

1.5 Kesimpulan
Compact City adalah suatu konsep kota yang terfokus terhadap pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal mungkin. Konsep Compact City pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan Thomas L. Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran mengenai bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efisien, adapun upaya-upaya untuk mewujudkan suatu konsep Compact City adalah : Peningkatan Kawasan Terbangun, Intensifikasi aktivitas Ekonomi,

Intensifikasi kegiatan sosial dan budaya, Manipulasi ukuran, bentuk dan struktur kota, Sistem permukiman yang padat, dan Pemusatan fungsi-fungsi perkotaa. Konsep ini memiliki Kelebihan yaitu :  Mengatasi masalah Kekurangan Lahan, Menjadikan kawasan Terpusat, Meningkatkan Interaksi Sosial, Mengurangi Kendaraan Pribadi sehingga menghemat penggunaan BBM. akan tetapi dibalik kelebihannya, Konsep Compact City juga memiliki Kekurangan antara lain : Harga lahan bertambah Mahal, Kualitas Hidup yang Berkurang, Tergusurnya Penduduk yang mempunyai Akses Lemah, Meningkatkan Suhu Panas dalam Kota. Adapun kota-kota besar yang telah menerapkan konsep ini adalah : London, New York, Tokyo, & Hongkong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar