1.1 Pengertian
Compact City adalah suatu konsep kota yang terfokus terhadap
pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur
jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal
mungkin. Compact city pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan Thomas L.
Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran mengenai
bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efisien. Pemikiran
tersebut lalu menginspirasi banyak perencana untuk membuat rencana kota yang
jauh lebih efisien. Konsep compact city didasarkan kepada sistem transportasi
publik yang efisien dan memiliki wajah perkotaan yang lekat dengan banyaknya
jalur pejalan kaki dan sepeda. Konsep ini mengusahakan agar seminimal mungkin
penggunaan kendaraan bermotor yang menghasilkan polusi dan menghabiskan banyak
energy. Selain itu, konsep ini meminimalkan jarak tempuh sehingga
ketergantungan akan kendaraan bermotor akan berkurang. Dengan begitu kehidupan
yang lebih ramah lingkungan dapat tercapai.Menurut Burton (2000) dalam
tulisannya menekankan pada dimensi ‘kepadatan yang tinggi’. Kepadatan yang
tinggi dimaksudkan untuk mengurangi tingkat penggunaan lahan yang tidak
efektif. Penggunaan lahan yang terlalu berlebihan menyebabkan banyaknya lahan yang
dikuasai tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, hal ini menyebabkan luas
lahan yang ada semakin berkurang. Konsep compact city menekankan pada
penggunaan lahan yang efektif melalui pemadatan kota atau pun suatu kawasan
aktivitas tertentu. Pemadatan kota ini bertujuan untuk menghemat penggunaan
lahan yang semakin menipis. Pemadatan kota dapat dilakukan dengan berbagai
cara, misalnya dengan melakukan vertical growth yang mana menghemat penggunaan
lahan. Perumahan-perumahan dan gedung-gedung perkantoran dapat di bangun dalam
satu atau beberapa bangunan yang tumbuh vertical ke atas. Konsep ini juga
menggabungkan dengan konsep mixused. Compact city merupakan konsep pengembangan
kota dengan menghemat penggunaan lahan yang ada serta mengefektikan guna lahannya.
Dalam konsep pengembangan kota yang kompak juga dapat dimasukkan dalam konsep
penataan ruang lainnya seperti vertical growth dan mixused buldings. Compact
city memberikan suatu alternatif untuk mengatasi kekurangan lahan yang terjadi
dewasa ini di kawasan-kawasan perkotaan.
Pendekatan Compact City adalah meningkatkan kawasan
terbangun dan kepadatan penduduk permukiman, mengintensifkan aktivitas ekonomi,
sosial dan budaya perkotaan, dan memanipulasi ukuran kota, bentuk dan struktur
perkotaan serta sistem permukiman dalam rangka mencapai manfaat keberlanjutan
lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi
perkotaan (Jenks, 2000). Konsep pendekatan compact city yang dikemukakan oleh
Jenks ini dapat diartikan sebagai suatu konsep pembangunan kota secara
komprehensif untuk mencapai kota yang kompak/padat serta efektif dalam
penggunaan lahan yang tersedia.
1.2 Upaya-upaya untuk Mewujudkan Konsep Compact City
Untuk mewujudkan suatu kota yang berdasarkan pada konsep
Compact City diperlukan suatu upaya-upaya meliputi :
A. Peningkatan kawasan terbangun
Peningkatan kawasan terbangun bertujuan untuk memadatkan
kota dengan kawasan-kawasan terbangun, sehingga penggunaan lahan di kota atau
pun di suatu wilayah lebih efisien. Kawasan perkotaan lebih diprioritaskan
untuk dipadatkan dengan bangunan-bangunan yang mempunyai berbagai macam fungsi
dan tujuan, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek keserasian lingkungan.
B. Intensifikasi aktivitas ekonomi
Intensifikasi aktifitas ekonomi ini termasuk di dalamnya
adalah intensifikasi pusat-pusat kegiatan penggerak kegiatan perekonomian.
Intensifikasi aktivitas ekonomi ini dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan
masyarakat yang tinggal memadat di sekitar kawasan perkotaan. Intensifikasai
aktivitas ekonomi bertujuan agar meminimalkan angka pergerakan masyarakat agar
tidak jauh dari pusat kota atau pergerakan yang dilakukan masih dalam lingkup
kawasan perkotaan. Intensifikasi aktivitas ekonomi juga bertujuan untuk
memfasilitasi masyarakat pada kawasan tersebut agar mudah menjangkau
pusat-pusat kegiatan ekonomi.
C. Intensifikasi kegiatan sosial dan budaya
Kegiatan sosial budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
masyarakat sehari-hari. Intensifikasi masyarakat ini bertujuan agar masyarakat
kota tidak kehilangan pola kehidupan sosial yang menjadi ciri dasar dari
manusia. Dalam konteks masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri. Sebagai
makhluk sosial manusia selalu membutuhkan mausia yang lainnya. Intensifikasi
budaya bertujuan untuk menjaga dan melestarikan unsur-unsur kebudayaan
masyarakat, sehingga budaya-budaya masyarakat tetap terjaga.
D. Manipulasi ukuran, bentuk dan struktur kota
Ukuran, bentuk dan struktur kota mempunyai peran penting
dalam upaya membangun suatu kota. Ciri fisik dari suatu kota atau pun kawasan
dapat tercerminkan dari ukuran, bentuk dan struktur kota tersebut. Ketiga unsur
pembentuk fisik kota ini saling berpengaruh antar satu dengan yang lainnya.
Untuk menjamin keefektifan penggunaan lahan yang baik perlu diadakannya suatu
perubahan dengan menyesuaikan (manipulasi) unsur-unsur pembentuk fisik kota,
antara lain ukuran, bentuk dan struktur kota. Manipulasi bentuk, ukuran serta
struktur kota ini bertujuan agar dapat memberikan keefektifan penggunaan lahan
di perkotaan.
E. Sistem permukiman yang padat
Sistem permukiman yang padat dimaksudkan agar memusatkan
kegiatan masyarakat kota ataupun masyarakat di suatu kawasan tertentu. Sistem
permukiman yang padat bukan berarti permukiman yang padat, kumuh dan tidak
layak huni, seperti yang dewasa ini ditemui di kota-kota besar. Sistem
permukiman yang padat ini tetap memperhatikan aspek-aspek kenyamanan,
lingkungan serta keamanan tempat tinggal.
F. Pemusatan fungsi-fungsi perkotaan
Fungsi-fungsi kota meliputi fasilitas, fasilitas penunjang
kehidupan masyarakat di suatu kota atau pun di suatu kawasan.
Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain halte, restoran, rumah sakit dan
tempat ibadah. Pemusatan fasilitas-fasilitas penunjang fungsi kota ini
bertujuan agar masyarakat mudah menjangkau fasilitas-fasilitas ini, sehingga
pola pergerakan masyarakat akan berputar di sekitar kawasan pusat kota.
1.3 Kelebihan dan Kekurangan Konsep Kota Compact City
Berikut ini adalah Kelebihan dan Kekurangan dari Konsep Kota
Compact City :
A.) Kelebihan
1. Mengatasi masalah Kekurangan Lahan karena
pemukiman/bangunan dibangun secara Vertikal
2. Menjadikan kawasan Terpusat karena kepadatan
masyarakatnya tergolong tinggi
3. Meningkatkan Interaksi Sosial
4. Mengurangi Kendaraan Pribadi sehingga menghemat
penggunaan BBM
B.) Kekurangan
1. Harga lahan bertambah Mahal diakibatkan oleh Kepadatan
Bangunan semakin tinggi
2. Kualitas Hidup yang Berkurang karena ruang yang ada
berkurang
3. Tergusurnya Penduduk yang mempunyai Akses Lemah karena
Konsep ini menimbulkan mobilitas penduduk yang cepat dan dinamis
4. Meningkatkan Suhu Panas dalam Kota karena penduduk di
kawasan Kota yang menerapkan konsep ini umumnya padat sehingga produksi CO2 pun
banyak dan menimbulkan effek rumahkaca yang mengakibatkan kenaikan suhu di
permukaan Bumi
1.4 Kota-kota besar yang Telah Menerapkan Konsep
"Compact City"
Adapun Kota-kota yang telah menerapkan Konsep Compact City
adalah :
a. London, Britania
b. New York, Amerika Serikat
c. Tokyo, Jepang
d. Hongkong Skyline, Hongkong
1.5 Kesimpulan
Compact City adalah suatu konsep kota yang terfokus terhadap
pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur
jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal
mungkin. Konsep Compact City pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan
Thomas L. Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran
mengenai bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efisien,
adapun upaya-upaya untuk mewujudkan suatu konsep Compact City adalah :
Peningkatan Kawasan Terbangun, Intensifikasi aktivitas Ekonomi,
Intensifikasi kegiatan sosial dan budaya, Manipulasi ukuran,
bentuk dan struktur kota, Sistem permukiman yang padat, dan Pemusatan
fungsi-fungsi perkotaa. Konsep ini memiliki Kelebihan yaitu : Mengatasi masalah Kekurangan Lahan,
Menjadikan kawasan Terpusat, Meningkatkan Interaksi Sosial, Mengurangi
Kendaraan Pribadi sehingga menghemat penggunaan BBM. akan tetapi dibalik
kelebihannya, Konsep Compact City juga memiliki Kekurangan antara lain : Harga
lahan bertambah Mahal, Kualitas Hidup yang Berkurang, Tergusurnya Penduduk yang
mempunyai Akses Lemah, Meningkatkan Suhu Panas dalam Kota. Adapun kota-kota
besar yang telah menerapkan konsep ini adalah : London, New York, Tokyo, &
Hongkong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar