Smart Government
merupakan salah satu elemen dasar yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Smart
City. Secara umum, Smart Government adalah istilah yang merujuk pada
pengimplementasian ICT pada layanan publik di bidang pemerintahan secara
efektif. Sedangkan, Smart City selain mencakup administrasi pemerintahan juga
menangani layanan kesehatan, transportasi, pendidikan, dan sebagainya.
Pertanyaan seputar
konsep penggabungan jalan keluar permasalahan layanan administratif di
masyarakat dengan teknologi sudah menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia
sejak lama. Hal itu juga lah yang kemudian mendorong munculnya istilah e‐government di masa lalu.
E‐government berfokus pada inisiatif supaya teknologi dapat digunakan untuk
meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik. Kemudian beberapa waktu
setelahnya, implementasi e‐government mulai
terlihat dengan adanya pelayanan secara real‐time dan lebih cepat
di instansi‐instansi pemerintahan. Sayangnya,
kelemahan dari konsep e‐government adalah
pelayanannya bersifat eksklusif, artinya masih terpisah‐pisah untuk tiap layanan dan instansi.
Dengan landasan e‐government yang sudah ada, maka kemudian muncul versi pembaruan yang
bernama Smart Government. Di dalam Smart Government, pelayanan publik dilakukan
secara terpusat, sistem pelayanannya sudah terintegrasi. Dampaknya adalah
sistem dalam Smart Government dapat menopang dan menjamin kemudahan akses
layanan secara efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar